Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2023/PN Bkn 1.KUSMAWAN
2.SUDIRMAN
3.M IDRIS
1.IDRIS
2.Kepala Desa Bencah Kelubi
3.NORLEN SIRAIT
4.TEGUH
5.SAMSON SINULINGGA
Pengiriman Berkas Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2023/PN Bkn
Tanggal Surat Senin, 09 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KUSMAWAN
2SUDIRMAN
3M IDRIS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1IDRIS
2Kepala Desa Bencah Kelubi
3NORLEN SIRAIT
4TEGUH
5SAMSON SINULINGGA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan pihak ketiga  PARA PELAWAN untuk seluruhnya:
  2. Menyatakan gugatan perlawanan Pihak Ketiga PARA PELAWAN adalah tepat dan beralasan.;
  3. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PARA PELAWAN yang baik dan jujur serta patut mendapat perlindungan hukum.;
  4. Mencabut serta memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor : 26/Pdt.G/2016/PN.BKN, tanggal 28 Desember 2016 Juncto  Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor: 3/Pen.Pdt/Eks-Pts/2019/PN.Bkn tanggal 27 September 2022 Juncto Putusan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor : 77/Pdt/2017/PT.PBR, tanggal 5 Juli 2017, Juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:  577 K/ Pdt/ 2018, tanggal 30 Mei 2018 Juncto Mahkamah Agung RI Nomor:  257 PK/ Pdt/ 2020, tanggal 29 April 2020 sepanjang milik areal milik  para pelawan ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak