Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
10/PID.S/2013/PN.BKN 1.Agung Irawan, SH
2.HERI PRIHARIANTO, SH
EDUAR PARLINDUNGAN SIAHAAN Als EDUAR Bin TIGOR SIAHAAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2013
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 10/PID.S/2013/PN.BKN
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1Agung Irawan, SH
2HERI PRIHARIANTO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDUAR PARLINDUNGAN SIAHAAN Als EDUAR Bin TIGOR SIAHAAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa EDUAR PARLINDUNGAN SIAHAAN Als EDUAR Bin TIGOR SIAHAAN pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2013 pukul 03.00 Wib bertempat di TPH (Tempat Penampungan Hasil) Pondok Afdeling IV PTPN V Kebun Tandun Desa Talabng Desa Talang Danto Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar Mengambil barang sesuatu , yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Perbuatan terdakwa diancam dan diatur dalam pasal 363 Ayat(1) ke-4 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya