Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2023/PN Bkn Salmiati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2023/PN Bkn
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Salmiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Kuasa Dari anak-anak Pemohon bernama :
  1. Anak kedua bernama Muhammad Faisal Effendi, jenis kelamin laki-laki, lahir di ujung Tanjung tanggal 1 Desember 2007, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : AL.574.0051074 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendaftaran Penduduk Kota Pekanbaru tanggal 12 Februari 2008;
  2. Anak Ketiga bernama Adhyastha Tri Effendi, jenis kelamin laki-laki, lahir di Banjar XII tanggal 17 November 2011, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : AL 5690021785 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hilir tanggal 28 April 2014;

yang masih dibawah umur untuk melakukan tindakan Hukum menjual sebidang tanah untuk perumahan seluas 120 M2 yang terletak di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik No: 5430/Karya Indah, tanggal penerbitan Sertifikat 17 Desember 2009, dengan Surat Ukur No: 04708/Karya Indah/2009 tanggal 11 November 2009, yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar;

  1. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon;

 

SUBSIDER :

Apabila Hakim/Pengadilan berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil–adinya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak