Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2024/PN Bkn Mariati 1.EVYLIN RUTH NOVALINA SITOMPUL
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2024/PN Bkn
Tanggal Surat Senin, 04 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mariati
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1EVYLIN RUTH NOVALINA SITOMPUL
2Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM KONVENSI:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan SAH menurut hukum TERGUGAT I EVLYN RUTH NOVALINA SITOMPUL dalam kapasitasnya mewakili kedudukan hukum Ayah Kandungnya HOTMAN SITOMPUL Als HOTMAN yang telah meninggal pada 8 Oktober 2019 dan Ibu Kandungnya HERLINA SIBARANI Als HERLINA yang telah meninggal pada 20 Mei 2015 selaku TERGUGAT I
  3. Menyatakan jual beli tiga bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 00450 A.n Herlina, 00451 A.n Hotman, dan 00454 A.n EVLYN RUTH NOVALINA dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar, antara PENGGUGAT dan HOTMAN SITOMPUL Als HOTMAN pada tanggal 23 Juli 2019 berdasarkan kesepakatan Jual Beli Senilai Total Rp.350.000.000.- (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) ke Rekening Nomor 7717-01-004436-53-0 Bank Rakyat Indonesia (BRI) a.n HOTMAN SITOMPUL Almarhum adalah SAH menurut Hukum;
  4. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemilik SAH atas tiga bidang tanah yang terletak di Desa Silam, Kecamatan Kuok (dahulu Kecamatan Bangkinang Barat), Kabupaten Kampar, Propinsi Riau dengan masing-masing Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar sebagai berikut:

 

a.SHM Nomor 00450 atas nama HERLINA

Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sdr.Damanik

Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sdr.Hotman

Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sdr.Benny

Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sdr.Saragih

 

  1. SHM Nomor 00451 atas nama HOTMAN

Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sdr.Damanik

Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sdr.Hotman

Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sdr.Benny

Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sdr.Saragih

 

  1. SHM Nomor 00454 atas nama EVLYN RUTH NOVALINA

Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sdr.Hutagaul

Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan

Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sdr.Bonita

Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sdr.Herlina

 

5. Menyatakan HOTMAN SITOMPUL dan/atau HOTMAN merupakan satu orang dan/atau orang yang sama;

 

6. Menyatakan HERLINA SIBARANI dan/atau HERLINA merupakan satu orang dan/atau orang yang sama;

 

7.Menyatakan EVLYN RUTH NOVALINA SITOMPUL dan/atau EVLYN RUTH NOVALINA merupakan satu orang dan/atau orang yang sama;

 

8. Menyatakan tanggal lahir dari EVLYN RUTH NOVALINA SITOMPUL pada tanggal 8 November 2006;

 

9.Menyatakan dan Memerintahkan Tergugat II melakukan proses balik nama Sertifikat Hak Milik dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar:

  1. SHM Nomor 00450 atas nama HERLINA

Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sdr.Damanik

Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sdr.Hotman

Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sdr.Benny

Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sdr.Saragih

 

  1. SHM Nomor 00451 atas nama HOTMAN

Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sdr.Damanik

Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Sdr.Hotman

Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sdr.Benny

Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sdr.Saragih

 

  1. SHM Nomor 00454 atas nama EVLYN RUTH NOVALINA

Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sdr.Hutagaul

Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan

Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sdr.Bonita

Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sdr.Herlina

 

       Menjadi nama Penggugat;

 

10. Menyatakan Para Tergugat dan/atau ahli waris HOTMAN SITOMPUL Als HOTMAN Almarhum, HERLINA SIBARANI Als HERLINA Almarhum, serta pihak manapun untuk tunduk guna mematuhi dan melaksanakan isi putusan ini;

 

11. Menetapakan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER

Bila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak