Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
7/PID.S/2013/PN.BKN Sri Madona Rasdy, SH 1.MUIS ALS MUIS BIN SELAMAT
2.SEMI SRI WAHYUNI ALS SEMI BINTI SELAMAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2013
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 7/PID.S/2013/PN.BKN
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1Sri Madona Rasdy, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUIS ALS MUIS BIN SELAMAT[Penahanan]
2SEMI SRI WAHYUNI ALS SEMI BINTI SELAMAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I MUIS Als MUIS Bin SELAMAT bersama-sama dengan terdakwa II SEMI SRI WAHYUNI Als SEMI Binti SELAMAT pada hari Jumat 22 Februari pukul 16.00 wib bertempat di blok 16/18K Afdeling IV PTPN V Kebun Sei Garo Desa pantai Cermin Kec. Tapung kab. Kampar, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan bersekutu. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat(1) ke-4 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya