Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2024/PN Bkn NURZAINI 1.JAMILA
2.MAWARNI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2024/PN Bkn
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NURZAINI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M.SEMPAKATA.SHNURZAINI
Tergugat
NoNama
1JAMILA
2MAWARNI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan surat wasiat atau keterangan yang dikeluarkan tahun 1950 adalah syah dan terang
  3. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan tanah terperkara kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan lepas dari penguasaan pihak lain.
  4. Menghukum Tergugat II untuk mencabut surat keberatannya kepada Lurah Pasir Sialang.
  5. Menghukum Tergugat I dan II untuk memberikan ganti kerugian sebesar 1 Milyar rupiah kepada Penggugat.
  6. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada banding, kasasi, verzet dan perlawanan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak