Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGKINANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
97/Pdt.Bth/2023/PN Bkn 1.Mardiana
2.Rivaldo Mardiansyah
3.Sonya Wulandari
4.Aditia Pramudita
PT. Bank Mayapada Internasional Tbk Permohonan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 97/Pdt.Bth/2023/PN Bkn
Tanggal Surat Kamis, 05 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mardiana
2Rivaldo Mardiansyah
3Sonya Wulandari
4Aditia Pramudita
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Mayapada Internasional Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Primair

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi Para Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Tergugat telah Cacat Hukum dalam Melakukan Proses Lelang yang diajukan pada Instansi Lelang KPKNL;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan Proses Eksekusi atas Barang Jaminan Milik Para Penggugat berupa Sertipikat Hak Milik atas nama Syafrizal dengan luas 96 M2  Nomor : 305 yang telah diubah menjadi Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 01273 dengan luas 96 M2 atas nama PT. Bank Mayapada Internasional Tbk yang Beralamat di Jl. Graha Bangun Permai, RT/RW : 001/003 Kel. Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar , Prov, Riau;

 

  1. Menetapkan biaya Perkara menurut Hukum yang berlaku.

 

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan berpendapat lain (Refurte Aan Het Oorded Rechts) Mohon Putusan yang Seadil-adilnya(Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak