Petitum |
- Menerima dan mengabulkan seluruh Perlawanan Pelawan ;
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
- Menyatakan batal perjanjian kredit antara Turut Terlawan dengan Teralawan yang telah menggunakan jaminan berupa sebidang tanah sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 4921/Karya Indah atas nama Sri Rezeki/Turut Terlawan oleh karena tanpa persetujuan dan/atau sepengetahuan dari Pelawan selaku suami Turut Terlawan;
- Menyatakan batal dan tidak sah pelaksanakaan Lelang yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Pekanbaruyang dimenangkan oleh Nindy Arisca oleh karena dasar lelang tersebut adalah cacat hukum;
- Menyatakan Pelawan memiliki hak atas sebidang tanah dengan luas 108 M2 yang lebih dikenal terletak di Jalan Garu Desa Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 4921/Karya Indah atas nama Sri Rezeki/Turut Terlawan;
- Menghukum Terlawan membayar ganti rugi moril maupun materiil kepada Pelawan sebagaimana termuat dalam posita point 13perlawanan ini dengan jumlah keseluruhan Rp.TOTAL KERUGIAN PADA POIN 13 BUK
- Menyatakan batal segala bentuk surat yang dimiliki oleh Terlawan atas objek sengketa adalah batal demi hukum;
- Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
Atau
Jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berpendapat lain dimohonkan putusan yang seadil-adilnya. |